Selasa, 14 Oktober 2014

KAPAN MENJADI KECAMATAN?


Kecamatan Nyuatan yang terbentuk dan dikukuhkan pada tanggal 5 Juni 2003 dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 07 Tahun 2005 (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2005 Nomor 07 Seri D), sedangkan pemerintahan resmi dijalankan pada 22 April 2004 dan merupakan sejarah dan langkah awal Kecamatan Nyuatan berdiri. Kecamatan Nyuatan merupakan pemekaran dari wilayah Kecamatan Damai, dengan jumlah kampung yaitu 9 kampung dan hingga tahun 2013 bertambah menjadi 10 kampung dengan dimekarkannya Dusun Awai dari wilayah Kampung Muut menjadi Kampung Awai definitif pada tahun 2011.
    Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, merupakan salah satu dasar bagi pemerintah kecamatan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dalam wilayah kecamatan di semua sektor serta mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam wilayah kecamatan di tingkat kecamatan.
    Kecamatan Nyuatan yang memiliki luas wilayah 1.740.70 km2 (174.070 Ha) terdiri dari 10 Kampung 53 RT dengan perbandingan pertumbuhan penduduk saat ini cenderung meningkat berdasarkan data penduduk per-akhir bulan Desember 2012 berjumlah (Pem-6.171 jiwa), dan per-akhir bulan Desember 2014 tercatat berjumlah (Pem-6.722 jiwa), dengan rincian sebagai berikut :
No
Kampung
Luas Wilayah
Jumlah Penduduk (jiwa)
Desember 2012
Desember 2013
1
2
3
4
5
1.
Dempar
220,07
537
740
2.
Sentalar
119,00
289
360
3.
Jontai
91,83
387
445
4.
Temula
281,25
921
1033
5.
Terajuk
22,50
634
722
6.
Sembuan
388,51
513
517
7.
Lakan Bilem
33,00
445
450
8.
Intu Lingau
532,11
1797
1784
9.
Muut
35,93
342
375
10.
Awai
16,50
306
296

Jumlah
1.740.70
6.171
6.722

    Topografi Kecamatan Nyuatan terletak pada daerah dataran dan daerah aliran sungai (DAS) dengan jarak tempuh dari Ibu Kota Kecamatan Nyuatan (Dempar) menuju Ibu Kota Kabupaten Kutai Barat kurang lebih 48 km, dengan batas wilayah Kecamatan Nyuatan dapat digambarkan sebagai berikut :


LETAK DAN LUAS KECAMATAN NYUATAN (Kecamatan Nyuatan Dalam Angka BPS,2008)

1.  Letak
Location



2.  Batas
Border










3.  Luas
Area
      

Antara                1150 1427 Bujur Timur
Between               1150 3721Bujur Timur
                       00 03Lintang Selatan
                       00 30Lintang Selatan

Utara              Kecamatan Linggang Bigung
North

Timur               Kecamatan Barong Tongkok
East

Selatan                      Kecamatan Damai                 
South

Barat             Propinsi Kalimantan Tengah
West

                                      1.740,70 Km2


Luas Wilayah Kecamatan Nyuatan menurut Kampung, (Kecamatan Nyuatan Dalam Angka, BPS 2008)  adalah sebagai berikut :

No
Kampung
Luas Wilayah
Persentase
1
2
3
4
1.
Dempar
220,07
12,64
2.
Sentalar
119,00
6,84
3.
Jontai
91,83
5,28
4.
Temula
281,25
16,16
5.
Terajuk
22,50
1,29
6.
Sembuan
388,51
22,32
7.
Lakan Bilem
33,00
1,90
8.
Intu Lingau
532,11
30,57
9.
Muut
35,93
2,06
10.
Awai
16,50
0,95

Jumlah
1.740.70
100,00

Kondisi dan struktur Organisasi Pegawai Kantor Camat Nyuatan terdiri dari 51 orang dengan rincian sebagai berikut :
1. PNS sebanyak 25 orang
·      Golongan IV eselon III.a sebanyak 1 orang
·      Golongan III eselon III.b sebanyak 1 orang
·      Golongan III eselon IV.a sebanyak 4 orang
·      Golongan II eselon IV.a sebanyak 1 orang
·      Golongan III eselon IV.b sebanyak 2 orang
·      Golongan IV non eselon sebanyak 2 orang
·      Golongan IV Pengawas TK/SD sebanyak 2 orang
·      Golongan III Petugas PPLKB sebanyak 2 orang
·      Golongan III non eselon sebanyak 0 orang
·      Golongan II non eselon sebanyak 10 orang
2. Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebanyak 26 orang, terdiri dari :
·      Petugas Teknis Dispenda (TKK) sebanyak 1 orang
·      Petugas Teknis Dinas Sosial (TKK) sebanyak 2 orang
·      Petugas Teknis Diperindakop (Penyuluh Koperasi) (TKK) sebanyak 1 orang
·      Tenaga Kerja Kontrak ( TKK ) Kecamatan sebanyak 22 orang

Kondisi sumber daya Pegawai Kantor Camat Nyuatan berdasarkan jenjang pendidikan (data bulan Desember 2013) terdiri dari 51 orang dengan rincian sebagai berikut :
No
Pegawai Negeri Sipil
(PNS)
Tenaga Kerja Kontrak
(TKK)
Pendidikan
Jumlah
Pendidikan
Jumlah
1
2
3
4
5
1.
SD
-
SD
-
2.
SLTP
1
SLTP
4
3.
SLTA
12
SLTA
15
4.
Diploma I
-
Diploma I
1
5.
Diploma 2
1
Diploma 2
-
6.
Diploma 3, Akademi
-
Diploma 3, Akademi
-
7.
S1
11
S1
6
8.
S2
-
S2
-
9.
S3
-
S3
-
Jumlah
25
Jumlah
26


1.1   Isu dan Masalah
Isu dan permasalahan strategis yang masih berkembang diwilayah Kecamatan Nyuatan selama kurun waktu tahun 2013 adalah seputar permasalahan :
1.  Sengketa lahan antar warga kampung dan sengketa tata batas antar kampung;
2.  Pertumbuhan jumlah penduduk;
3.  Rendahnya keberdayaan dan keterampilan masyarakat di sektor wirausaha, industri serta kurangnya modal usaha yang dimiliki;
4.  Tingkat pendapatan dari hasil komoditi lokal seperti pertanian dan perkebunan tidak menentu;
5.  Sarana infrastruktur jalan menuju Ibu Kota Kecamatan dan Ibu Kota Kabupaten dari beberapa Kampung perlu ditingkatkan;
6.  Jarak tempuh antar kampung relatif berjauhan;
7.  Kondisi jalan-jalan ke lokasi pertanian dan perkebunan masyarakat perlu ditingkatkan.


Sumber: Renja Kecamatan Nyuatan Tahun2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar